Tukar Guling Aset BPDAS Ketahun dengan Lahan

Senin 14-11-2022,14:59 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bidang Aset BKD Lebong akan menyiapkan lahan sebagai opsi tukar guling dengan bangunan milik Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun yang saat ini dijadikan sebagai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong. Namun rencana tersebut akan terlebih dahulu dikoordinasikan pihaknya dengan bupati Lebong.

 

Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan opsi tukar guling bangunan dengan lahan tersebut ditawarkan BPDAS Ketahun dalam surat yang mereka samaikan terkait upaya penertiban aset yang saat ini mereka lakukan.

 

"Dalam waktu dekat akan kami koordinasikan dulu dengan pimpinan. Jika memang disetujui, baru akan kami pilih lahan mana yang nilainya sama dengan aset milik BPDAS Ketahun ini, " kata Putra.

 

Ia tak menampik jika sebagian kantor yang saat ini ditempati oleh Dinas Dukcapil itu adalah aset milik BPDAS Ketahun. Statusnya pinjam pakai dan sudah berlangsung pascapemekaran Kabupaten Lebong.

 

Sebelum digunakan oleh Dinas Dukcapil, bangunan tersebut dulunya merupakan kantor DPRD Lebong. sempat juga ditempati oleh KPU Lebong.

 

"Kita akui aset tersebut statusnya pinjam pakai. Walapun demikian, bangunan itu terus dilakukan pemeliharaan dan rehab. Dulu bangunannya tidak seperti itu. Artinya kami dari pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola, bukan hanya sekedar asal pinjam, " demikian Putra.

 

BACA JUGA:KLHK Tertibkan Aset, Dinas Dukcapil Terancam

 

Diketahui, tertanggal 17 Oktober 2022 Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyurati Pemkab Lebong mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun.

Kategori :