RK ONLINE - Melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Pemkab Kepahiang terus berupaya agar Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa berdiri di Kabupaten Kepahiang.
Kamis 10 November 2022, Pemkab Kepahiang melalui DPM PTSP menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mendatangkan langsung Asisten Deputi Standarisasi dan Pelayan Publi KemenPAN-RB RI, Novia Andrina, SH, MAP.
Tujuannya supaya sejumlah pihak memahami betapa pentingnya MPP didirikan di Kabupaten Kepahiang sebagai bentuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala DPM PTSP Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si mengatakan, FKP merupakan tahapan yang wajib dijalankan untuk mendirikan MPP di Kabupaten Kepahiang.
Sejumlah tahapan lain juga sudah dijalankan. Seperti survei serta menentukan titik lokasi MPP di Kabupaten Kepahiang. Selain itu pihaknya juga sudah mengunjungi sejumlah daerah sebagai bentuk refrensi untuk pembangunan MPP Kabupaten Kepahiang.
"Untuk lokasi MPP Kabupaten Kepahiang berada di kantor BKD PSDM Kepahiang. Sekarang ini juga Dinas PU Kabupaten Kepahiang tengah menyusun desain pembangunan MPP, " kata Elva.
BACA JUGA:Final, MPP di Kantor BKDPSDM
Jika tidak ada aral melintang, tahun 2023 mendatang Pemkab Kepahiang bisa memiliki MPP.