RK ONLINE - Total 8 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Keuangan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), sudah menyampaikan berkas aset dan berkas keuangan ke Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang.
Sekarang Ipda Kepahiang hanya menunggu data aset dan data keuangan dalam bentuk excel dari masing-masing UPK. Selanjutnya semua UPK yang tersebar di 8 kecamatan diminta bersiap-siap, sebab selain meriview berkas, Ipda dimungkinkan turun langsung ke lapangan mengecek satu persatu aset keberadaan UPK.
Plt. Ipda Kepahiang, Hendri, SH melalui tim review, Drs. Fisool Husein mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan berkas sejulah UPK. Ketika berkas aset dan keuangan dinyatakan lengkap, proses review dilaksanakan.
"Pada dasarnya sudah kami kantongi berkas aset dan laporan keuangan, sejak dana digulirkan pemerintah pusat. Tinggal lagi kami menunggu laporan dalam bentuk excel guna mempermudah proses review," kata Fisool, Selasa (8/11).
Ditanya terkait kebenaran soal ada anggaran yang terpendam di salah satu UPK di Kabupaten Kepahiang, Fisool mengaku belum bisa mejawabnya dengan gamblang. Dengan dalih, laporan aset dan keuangan yang diterima pihaknya belum dicek satu persatu.
"Kalau itu telah dilakukan pengecekan serta review, baru akan diketahui kepastiannya. Namun kalau sekedar informasinya, iya memang ada anggaran terpendam yakni di UPK Ujan Mas," ucap Fisool.
BACA JUGA:UPK Tidak Produktif Lanjut Audit
Untuk diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang menargetkan di tahun 2023 nanti pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM- MPD bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).