3 Kali Disurati, Pengelola Pulau Harapan Abaikan Disparpora

Rabu 09-11-2022,13:07 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Tahun anggaran 2022 tinggal menyisahkan waktu kurang dari 2 bulan lagi, meski demikian pengelola objek wisata Pulau Harapan yang ada di wilayah Danau Tes Kecamatan Lebong Selatan belum juga menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Bahkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong sudah melayangkan surat sebanyak 3 kali kepada pihak pengelola hanya saja belum juga ditanggapi.

 

Kabid Pariwisata Disparpora Kabupaten Lebong Agus Supriadi, SE mengatakan tahun ini kawasan Objek Wisata Pulau Harapan ditargetkan PAD sebesar Rp 15 juta.

 

Ia tidak mengetahui secara pasti apa alasan pihak pengelola belum juga menyetorkan PAD tersebut. Padahal dalam perjanjian kerjasama, target PAD dibayarkan per semester atau 6 bulan.

 

"Kita belum tahu alasannya, apa memang uangnya belum ada atau belum sempat setor. Surat yang kami sampaikan juga belum ditanggapi. Rencananya dalam waktu dekat kami akan langsung menemui pihak pengelola, " jelasnya.

 

Selain Pulau Harapan, ada 2 objek wisata lagi yang tahun ini dibebankan PAD. Yaitu objek wisata Danau Picung Kecamatan Tubei dan objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis.

 

Kedua pengelola objek wisata tersebut sudah menyetorkan PAD meski belum memenuhi target.

 

"Untuk Air Putih tinggal menyisahkan Rp 10 juta lagi, sementara untuk Danau Picung tinggal sekitar Rp 3 juta, " tambahnya.

Kategori :