Dana PM pada Bank Bengkulu Masih Dikaji

Rabu 09-11-2022,10:29 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih mengkaji anggaran penyertaan modal yang akan dilakukan pada Bank Bengkulu di tahun 2023. Pasalnya, saat ini Pemkab Kepahiang tengah menyiapkan regulasi yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal (PM) pada Bank Bengkulu.

 

Payung hukum itu nantinya dikatakan Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd Selasa (8/11) merupakan dasar apakah kembali menyertakan modal atau hanya memperpanjang peraturannya saja.

 

Untuk melakukan penyertaan modal, diterangkan Hartono, terkait dengan pengalokasian anggarannya pun akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.

 

"Mengenai penyertaan modal kembali pada Bank Bengkulu ini akan dirapatkan dulu. Karena pemerintah daerah juga akan melakukan kajian, apakah layak diberikan penyertaan modal lagi atau belum," jelas Hartono.

 

BACA JUGA:Usulkan Raperda Penyertaan Modal di Bank Bengkulu

 

Dia melanjutkan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui dana APBD sudah melakukan penyertaan modal dengan total keseluruhan mencapai Rp 20 miliar. Maksimalnya, lanjut Hartono, Pemkab dapat menyertakan modal hingga Rp 26 miliar. Namun mengenai hal itu, harus melalui kajian yang matang oleh pemerintah daerah.

 

"Sementara deviden yang diterima daerah Rp 4 miliar. Terkait apakah nanti dilakukan penyertaan lagi atau belum, itu harus ada kajian. Walaupun batas maksimal penyertaan modal yang dapat dilakukan mecapai Rp 26 miliar, regulasinya masih akan dibahas," tutup Hartono.

Kategori :

Terpopuler