Rp 21 Miliar untuk 14 Lahan

Senin 07-11-2022,14:44 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran Rp 21 miliar untuk pembayaran ganti rugi  lahan untuk pembangunan jalan layang atau flyover di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembebasan 14 Penlok lahan. 

 

"Pembebasan lahan di kawasan DDTS telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Kita siapkan anggaran Rp 21 Miliar dan minggu depan kemungkinan sudah di bayar, ” ungkap Tejo, Sabtu (5/11).

 

Ia menambahkan dengan telah disetujui 14 Penlok tersebut, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berkas-berkas asli seperti sertifikat lahan dan lainnya untuk memastikan keabsahannya. Berkas-berkas ini akan diverifikasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. 

 

"Data-data dan bukti kepemilikan akan kita verifikasi ke BPN apakah asli atau palsu. Termasuk juga dalam penyaluran, rekening mana saja yang akan dijadikan sebagai rekening penyalur," kata Tejo.

 

BACA JUGA:Flyover DDTS Ditarget Dikerjakan Awal 2023

 

Lebih lanjut, setelah pembebesan lahan tuntas dilakukan, maka akan segera dilakukan persiapan pembangunan dan menargetkan pada Desember 2022 sudah tender. Sedangkan untuk pengerjaan pembangunan fisik flyover di targetkan mulai awal tahun 2023.

 

"Target kita Oktober 2023 sudah selesai. Sehingga mulai awal tahun sudah mulai bergerak. Karena nominalnya agak besar jadi kita kejar dari awal tahun," singkatnya.

Kategori :

Terkait

Senin 07-11-2022,14:44 WIB

Rp 21 Miliar untuk 14 Lahan

Rabu 05-10-2022,10:29 WIB

Butuh Rp 160 Miliar