RAPBD 2023 Ditarget Disahkan 28 November

Sabtu 05-11-2022,14:02 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang sudah di susun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2023 akan disahkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan 28 November mendatang. 

 

Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH mengatakan sesuai dengan sesuai dengan Permendagri, pengesahan RAPBD ini harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran 2022 berakhir. Artinya harus disahkan sebelum akhir November ini. Apalagi jika tidak, akan ada sanksi yang akan diberikan oleh Kemendagri.

 

"Insyaallah akhir bulan ini, 28 November sudah ada kesepakatan. RAPBD 2023 disahkan, " kata Cahya.

 

Lebih jauh dijelaskannya, saat ini RAPBD 2023 masih dilakukan pembahasan di tingkat komisi di DPRD Lebong. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

 

"Pembahasan ditingkat komisi bersama dengan OPD sudah dilakukan sejak awal Oktober lalu, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Sampai Pagi, Pembahasan RAPBD Perubahan Ditarget Hanya 2 Hari

 

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen memastikan pengesahan APBD 2023 tidak terlambat dan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Agar hal tersebut bisa tercapai ia berharap agar TAPD bisa hadir menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan dalam rangka pembahasan RAPBD 2023 nantinya.

 

"Dengan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin APBD 2023 bisa disahkan tepat waktu, " demikian Carles.

Kategori :

Terkait

Selasa 29-11-2022,15:25 WIB

Tok. . Tok . . APBD 2023 Disahkan