Verfak Terakhir, Penentuan Nasib 7 Parpol

Jumat 04-11-2022,12:47 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Jumat (04/11) hari ini hingga pukul 24.00 WIB, sesuai dengan jadwalnya adalah batas akhir pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan 7 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang.

Yakni Partai Perindo, Hanura, Gelora, PSI, Garuda, Ummat, dan PKN. Dari 7 Parpol tersebut, yang belum dilakukan Verfak oleh petugas KPU Kabupaten Kepahiang hanya menyisakan 2 Parpol yakni Garuda dan PKN. Meski demikian, 5 Parpol yang sebelumnya dilaksanakan Verfak di masing-masing sekretarial Parpol, belum seluruh anggotanya bisa dihadirkan. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, I, M.Pd Kamis (3/11) mengungkapkan, Verfak keanggotaan yang dilakukan pihaknya sekarang dengan cara mendatangi masing - masing sekretariat Parpol. Lantaran Verfak terhadap keanggotaan Parpol selama 4 hari tersebut, adalah anggota Parpol yang sebelumnya tidak bisa ditemui karena tidak berada di rumah.

"Besok (Hari ini, red) merupakan batas terakhir Verfak yang kita lakukan. Artinya, baik 2 Parpol yang memang belum dilakukan Verfak maupun 5 Parpol lainnya, gara bisa mendatangkan seluruh anggotanya di sekretariat masing-masing," papar Supran. 

 

BACA JUGA:Berakhir Besok, ke 7 Parpol Masih Kesulitan Hadirkan Anggotanya

 

Masih menurutnya, ketika tahapan Verfak ini tuntas dilakukan, barulah akan diketahui dari 7 Parpol tersebut mana saja yang masih memerlukan perbaikan dan mana saja yang tidak melakukan perbaikan. Bagi Parpol yang ternyata hasil Verfak belum memenuhi syarat minimal, maka harus melakukan perbaikan dan diharapkan memanfaatkan waktu perbaikannya.

"Untuk saat ini kita belum bisa menjelaskan secara rinci hasil Verfak, baik untuk yang dinyatakan MS, TMS ataupun yang mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol. Yang jelas, 7 Parpol calon peserta Pemilu di Kepahiang masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan keanggotaannya, sehingga bisa memenuhi syarat minimal dukungan 153 orang," demikian Supran.

Kategori :