RK ONLINE - Jika tidak ada perubahan, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang pada tahun 2023 mendatang senilai Rp 21, 5 miliar. Maka akan dilaksanakan pembangunan jalan hotmix. Demikian dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST.
Dia menerangkan, beberapa diantaranya rencana pembangunan jalan hotmix tersebut yakni jalan desa Tebat Monok, dan dua ruas jalan dalam Kecamatan Seberang Musi yakni Desa Tebat Laut dan Desa Talang Gelompok.
"Alokasi DAK tahun anggaran 2023 sebesar Rp 21, 5 miliar. Dana ini rencananya untuk pembangunan jalan hotmix," kata Rudi.
Besaran alokasi DAK fisik tersebut, dijelaskan Rudi, pada dasarnya masih sangat terbatas sehingga baru mampu mengakomodir ketiga titik jalan tersebut. Tapi pihaknya mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan jalan yang nantinya dialokasikan dari APBD atau Dana Alokasi Umum (DAU) daerah.
Diketahui, anggaran DAK tahun depan ini menurun dari alokasi tahun 2022 ini senilai Rp 22 miliar. Mengenai hal ini, dikatakan Rudi, setidaknya anggaran ini sudah dapat meningkatkan infrastruktur pembangunan di daerah.
BACA JUGA:November ini APBD-P Kabupaten Kepahiang Bisa Pencairan
"Kita juga masih menunggu alokasi anggaran pembangunan fisik dari APBD untuk sektor infrastruktur pembangunan jalan, mudah-mudahan ada penambahan," tutup Rudi.
Disisi lain, pada tahun mendatang Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang memastikan pekerjaan pembangunan akan direalisasikan tepat waktu. Yakni dari tahun anggaran dimulai, tahapan perencanaan juga mulai dilaksanakan.