DAK Non Fisik 2023 Naik Rp 5,3 Miliar

Selasa 01-11-2022,12:05 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang diterima Kabupaten Lebong untuk tahun 2023 mendatang mengalami peningkatan Rp 5.395.988.000 jika dibandingkan tahun 2022 ini.

Tepatnya dari Rp 58,881,730,000 ditahun 2022, menjadi Rp 64,277,718,000  ditahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Efendi, MM.

"Untuk DAK non fisik ada peningkatan meski jumlahnya tak begitu signifikan, " kata Riswan.

Lebih jauh dijelaskannya beberapa program yang masuk dalam DAK non fisik tersebut seperti Bantuan Operasional sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG). Kemudian Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas serta bantuan operasinal KB untuk kegiatan penyuluhan KB.

"Untuk DAK non fisik memang tetap tercatat di APBD Lebong. Namun dalam penyalurannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Seperti TKG langsung disalurkan ke guru, begitu juga untuk BOS dari pemerintah pusat langsung disalurkan ke masing-masing sekolah. Jadi hanya numpang lewat di APBD Lebong, " tambahnya.

Sementara itu, untuk DAK fisik 2023 Kabupaten Lebong mendapatkan Rp 28,857,844,000. Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan bagi 3 bidang pembangunan. Yaitu DAK di bidang pendidikan besarannya Rp 10,3 miliar.

 

BACA JUGA:2023, Lebong Terima DAK Rp 28,8 Miliar

 

Terdiri untuk  PAUD Rp 480 juta, SD 3,2 miliar, SMP 5,9 miliar dan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp 670 juta. Kemudian untuk mendukung konektivitas daerah, DAK bidang jalan yaitu sebesar Rp 14,9 miliar.

Selanjutnya, di bidang kesehatan DAK yang diperoleh yaitu sebesar Rp 3,5 miliar. Terdiri dari program pengendalian penyakit Rp 336 juta dan penguatan sistem kesehatan Rp 3,2 miliar.

"Terkait dengan DAK tahun ini secara keseluruhan mengalami penurunan, khususnya DAK fisik, " demikian Riswan.

Kategori :