Pemkab Kepahiang Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Minggu 30-10-2022,16:29 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

RK ONLINE - Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu akan membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Kepada Radarkepahiang.id, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengungkapkan jika Pemkab Kepahiang tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan. Terutama dalam hal memfasilitasi masyarakat dengan status penyandang disabilitas. 

 

Bahkan menurut Hartono, Pemkab Kepahiang akan memfasilitasi penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dan potensi sesuai dengan kreteria SDM yang dibutuhkan Pemkab Kepahiang.

"Kami (Pemkab Kepahiang) akan memberikan pelayanan terbaik untuk mereka yang berstatus sebagai penyandang disabilitas. Bahkan jika memang sesuai kebutuhan, penyandang disabilitas yang berpotensi juga akan kami fasilitasi untuk diberdayakan di lingkungan pemerintahan," terang Sekda Kepahiang.

 
Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--

Sementara itu Kadinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd mengatakan kalau 2023 mendatang, mereka akan memberikan ruang khusus penyandang disabilitas.

 

Belum dapat dipastikan posisi seperti apa yang dibutuhkan Dinsos, hanya saja menurut Helmi, Dinsos akan memberdayakan 2 orang penyandang disabilitas yang masing-masing 1 untuk jenis kelamin laki-laki dan perempuan. 

 

"Kalau penempatannya di bidang apa masih akan kita bahas, hanya saja nanti ada 2 orang penyandang disabilitas yang akan diberdayakan di Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang," ujar Helmi.

BACA JUGA:Muhammad Munir, Sosok Pemuda Bercahaya Dalam Kegelapan Asal Kepahiang

 

Lebih lanjut dikatakan Helmi, ada beberapa posisi yang berpeluang diisi oleh penyandang disabilitas. Hanya saja menurut Helmi, pihaknya masih belum dapat mengungkapkan jika posisi mana yang nantinya akan memberdayakan penyandang disabilitas ini. Namun dia memastikan kalau perekrutan ini, merupakan salah satu upaya Pemkab Kepahiang dalam memfasilitasi pemenuhan hak-hak terhadap penyandang disabilitas.

 

Kategori :