Temuan BPK di Setwan DPRD Kepahiang 'Diburu' Jaksa

Minggu 30-10-2022,15:24 WIB
Reporter : Epran/Jimmy
Editor : Hendika

BACA JUGA:Nasib Raperda Desa Wisata, Kapan Disahkan ?

Sementara itu selaku penghubung antara dinas/instansi dan BPK, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menerangkan jika sejauh ini, BKD telah mencatat bahwa dewan telah melakukan pengembalian sebesar Rp 404.353.157 ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Kepahiang. 

 

"Saya sudah periksa rekening koran, dewan telah melakukan pengembalian sebesar Rp 404.353.157 dan sudah disetor ke Kasda," singkat Jono.

 

Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lanjutan dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang. Begitu pula dengan pihak dewan sampai saat ini belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait pengembaliam temuan BPK ini.

Kategori :