RK ONLINE - Kabupaten Lebong mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 28,857,844,000 untuk tahun 2023 mendatang. Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan bagi 3 bidang pembangunan.
Yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pembangunan jalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM.
"Untuk DAK 2023, untuk Kabupaten Lebong sudah dialokasikan Rp 28,8 miliar, " kata Riswan.
Dirincikannya DAK di bidang pendidikan besarannya Rp 10,3 miliar. Terdiri untuk PAUD Rp 480 juta, SD 3,2 miliar, SMP 5,9 miliar dan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp 670 juta. Kemudian untuk mendukung konektivitas daerah, DAK bidang jalan yaitu sebesar Rp 14,9 miliar.
Selanjutnya, di bidang kesehatan DAK yang diperoleh yaitu sebesar Rp 3,5 miliar. Terdiri dari program pengendalian penyakit Rp 336 juta dan penguatan sistem kesehatan Rp 3,2 miliar.
"Jadi yang terbesar adalah dibidang jalan dengan Rp 14,9 miliar, " tambahnya.
BACA JUGA:2023 Siapkan Rp 2,2 Miliar untuk Kelurahan
Meski demikian jika dibandingkan dengan tahun 2022, penerimaan DAK jalan yang diterima untuk tahun 2023 jauh lebih kecil, hampir setengahnya.
Diketahui di tahun 2022 ini DAK jalan yang diterima Kabupaten Lebong mencapai Rp 28 miliar. Sementara untuk tahun 2023 hanya Rp 14,9 miliar saja.