3 Perusahaan Didampingi BKPM

Sabtu 29-10-2022,11:42 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Tiga perusahaan di Provinsi Bengkulu kembali didampingi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI karena berpotensi mangkarak atau terbengkalai. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT. Agromuko, PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS) dan PT. Dua Putra. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd menyampaikan, sebelumya ketiga perusahaan tersebut masih beroperasi. Namun karena terjadi beberapa hambatan, berpotensi tidak bisa dilanjutkan operasionalnya. 

"Selain Sudevam ada lagi tiga perusahaan, dua yang didampingi dan satu lagi mereka minta pendampingan," ungkap Karmawanto.

Dijelaskannya, persoalan yang dihadapi ketiga perusahaan tersebut berbeda-beda. Seperti PT. Agromuko terkendala karena tidak bisa mengeluarkan hasil produksinya lantaran adanya pelarangan mengoperasikan pelabuhan khusus karena dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pelabuhan khusus CPO dibatasi operasinya untuk tahun ini. 

"Saat ini BKPM bersama DPMPTSP sedang mengkaji solusi terbaik penyelesaiannya ke KKP. Ini juga butuh pendekatan tersendiri dari pelaku usaha kepada kementerian agar ada pengecualian di tahun 2023," kata Karmawanto.

 

BACA JUGA:Menurun, Omzet BUMDes Bengkulu Hanya Rp 13 Miliar

 

PT. BRS yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara karena habis izin Hak Guna Usaha (HGU) sehingga diperlu diperpanjang. Pendampingan BKPM RI perlu dilakukan karena itu memang kewenangan pusat yaitu Kementerian Investasi dalam persoalan izin HGU. 

"Nanti kita akan berkomunikasi dengan OPD terkait di Kabupaten Bengkulu Utara dan melakukan zoom meeting bersama DPMPTSP Bengkulu Utara, BKPM dan Kanwil BPN serta Kantah BPN Bengkulu Utara," papar Karmawanto. 

Sementara itu, untuk PT. Dua Saudara di Kabupaten Kaur yang meminta untuk didampingi BKPM terkait kendala pasokan energi listrik yang dibutuhkan untuk perusahaan tambak udang tersebut. Hal ini karena untuk memperlancar arus air di dalam kolam tambak, membutuhkan tegangan listrik yang sangat tinggi dan perusahaan tersebut tidak mampu menghasilkan listrik sendiri.

"PT. Dua Putra tambak udang di Kaur, mereka terkendala dengan listrik. Mereka berharap ada tambahan tegangan listrik ke Kabupaten Kaur," pungkas Karmawanto.

Kategori :

Terkait

Rabu 01-02-2023,10:23 WIB

Gubernur Warning Perusahaan

Selasa 31-01-2023,10:37 WIB

Surati Kementerian

Sabtu 29-10-2022,11:42 WIB

3 Perusahaan Didampingi BKPM