Waspada Paham Radikal, Kesbangpol Surati Kades

Jumat 28-10-2022,12:01 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Maxvinal, SH mengingatkan agar seluruh masyarakat peka terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang ada di lingkungannya masing-masing.

Jangan sampai ada aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada 156 kepala desa dan lurah yang ada di rejang lebong. Jika ada yang dicurigai agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib, kepala desa atau lurah masing-masing sehingga bisa langsung kita ambil tindakan, " ujarnya.

Pemantauan tersebut merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi berkembangnya paham radikal yang bisa menimbulkan potensi konflik ditengah-tengah masyarakat. 

"Kita akan melakukan pendekatan persuasif dengan mengajak pihak-pihak berkompeten lainnya seperti MUI,  agar permasalahannya tidak semakin besar dan dapat diselesaikan jika terjadi permasalahan dan persoalan baru, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Pastikan Stok Blangko KIA Aman

 

Maxpinal menambahkan sejauh ini belum ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan terlarang atau radikal di Kabupaten Rejang Lebong. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan ditengah masyarakat.

"Untuk mengantisipasi masuknya ormas terlarang atau radikal di Rejang Lebong kita telah menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah guna mengaktifkan kembali Pos Kamling sehingga bisa menjaga keamanan serta mengetahui jika ada orang asing yang masuk ke wilayah mereka masing-masing, " tukasnya.

Kategori :