RK ONLINE - Sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07/2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyisihkan 2 persen dari DTU untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM. Jumlahnya sebesar Rp 3,6 miliar.
Plt Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Riza Emilia, SE, MH mengatakan, setidaknya saat ini Dinsos Kota Bengkulu telah menerima data sebanyak 8.822 peserta dari 67 kelurahan yang diusulkan untuk menerima BLT-BBM. Dengan anggaran RP 3,6 miliar yang dialokasikan dari APBD Perubahan 2022 ini, sasarannya hanya 6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp 600 ribu. Dinsos akan melakukan verifikasi kelayakan KPM yang diusulkan pihak kelurahan.
"Semua kelurahan sudah menyampaikan data penerima. Kita masih verifikasi data, dalam waktu dekat akan kita lakukan penyaluran untuk 6 ribu kepala keluarga dengan besaran Rp 600 ribu," ungkap Riza.
BACA JUGA:Kabupaten/kota Diminta Bentuk Perda Disabilitas
Ia menambahkan, dalam verifikasi yang dilakukan, pihaknya ingin memastikan data-data yang diterima dari kelurahan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Salah satu persyaratan penerimaan bantuan ini yakni tidak termasuk KPM program bantuan PKH, BLT-BBM dan bantuan dari pemerintah pusat lainnya. Jika verifikasi selesai dilakukan, makan penyaluran akan segera dilakukan bekerjasama dengan pihak PT. POS Indonesia sebagai penyalur kepada KPM.
"Nanti kita pakai PT. Pos untuk penyalurannya kepada KPM," singkat Riza.