RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menunjukkan keseriusannya menangani permasalahan peredaran Narkotika di Kabupaten Kepahiang. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab Kepahiang akan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Hanya sejauh ini belum diketahui pasti di desa mana program Bersinal dijalankan dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si mengatakan, peredaran Narkoba adalah musuh bersama. Karena itulah, upaya
pemberantasan peredarannya juga harus dilakukan bersama-sama melibatkan segenap unsur hingga ke tingkat desa. "Ya ssebagai wujud keseriusan kita, bersama BNN Provinsi Bengkulu akan membentuk Desa Bersinar di Kabupaten Kepahiang. Tapi desa mana yang akan ditetapkan nantinya belum diketahui dan sekarang masih survei," kata Musi Dayan, Rabu (26/10).
Dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, lanjut Musi Dayan, kemungkinan akan dipilih 1 atau 2 desa yang ditetapkan menjadi Desa Bersinar. Di dalam Desa Bersinar itu nantinya, seluruh unsur dilibatkan. Baik masyarakat desa setempat, pihak kepolisian melalui Babinkamtibmas-nya dan TNI melalui Babinsanya.
BACA JUGA:Inovasi Penguatan Keluarga
"Itu baru wacana kita, mudah-mudahan bisa terwujud. Sebagai desa percontohan, mungkin 1 atau 2 desa yang kita launching," sampai Musi Dayan.
Dia menambahkan, jika Desa Bersinar percontohan sudah dibentuk nantinya, maka desa - desa lain di Kabupaten Kepahiang bisa mengikutinya. "Mari kita mesnsosilisasikan kepada masyarakat terkait bahaya Narkoba. Sehingga baik diri kita, keluarga, teman kerabat tidak terjurumus oleh barang haram itu," demikian Musi Dayan.