Pemkab Ikut Arahan Presiden

Selasa 25-10-2022,13:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, arahan pemerintah pusat mengenai penanganan serta mengantisipasi terjadinya inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus direspon cepat.

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang ditegaskan Hartono, akan mengikuti arahan Presiden RI. Ini disampaikan Hartono usai mengikuti zoom meeting bersama dengan unsur Forkompimda serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (24/10).

"Ancaman inflasi yang diakibatkan pascakenaikan harga BBM akan menjadi perhatian khusus pemerintah kabupaten. Jadi tentu mengikuti arahan Presiden, yakni terkait beberapa hal yang diformulasikan dalam menindak lanjuti kebijakan pemerintah soal antisipasi inflasi. Arahan pemerintah pusat akan direspon cepat," ucap Hartono.

Lebih lanjut dijelaskan Sekkab, salah satu respon cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang adalah seiring terbitnya Peraturan Meteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK/07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 akibat kenaikan BBM.

 

BACA JUGA:Ipda Segera Audit UPK Eks PNPM-MPd

 

Sesuai arahan dari Presiden, Pemkab Kepahiang memastikan keberlangsungan kehidupan masyarakat, kegiatan pembangunan, dan sosial harus tetap berlangsung dengan baik serta kondusif di tengah hiruk pikuk perekonomian pascakenaikan harga BBM.

"Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama unsur Forkompimda, OPD dan masyarakat bersama-sama mengantisipasi terjadinya ancaman inflasi secara besar-besaran," singkat Hartono.

Kategori :