RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM mengungkapkan, Kementerian Agama memiliki komitmen serta program strategis dalam upaya membangun ketahanan keluarga. Salah satunya adalah Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).
Inovasi itu awalnya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan. Namun Kemenag Kabupaten Kepahiang berupaya diimplementasikan pada seluruh KUA se-Kabupaten Kepahiang. "Pusaka Sakinah merupakan sebuah inovasi program baru Kementerian Agama sebagai upaya menjaga, memelihara dan menguatkan ketahanan keluarga," ujar Lukman.
Ia menjelaskan, ini bertujuan memberikan sosialisasi dan wawasan tentang managemen pengelolaan keluarga supaya dapat mencapai sakinah mawaddah warahmah. Untuk itu, dia juga berpesan kepada masyarakat terutama pada peserta bimbingan perkawinan agar menguatkan pondasi keluarga.
BACA JUGA:Hmm! 63 BUMDes Belum Berbadan Hukum
"Program Pusaka Sekinah ini mentransformasi kegiatan formalistik KUA kepada orientasi kebutuhan masyarakat, mendampingi, memberi bimbingan, advokasi, mediasi dan konsultasi. Pusaka Sakinah meliputi 4 program yaitu Aman (Administrasi manajemen KUA), Berkah (Belajar Rahasia Nikah), Kompak (Konseling, mediasi, pendampingan dan advokasi), serta Lestari (Layanan bersama ketahanan keluarga Republik Indonesia)," jelas Lukman.
Keempat program tersebut lanjutnya, merupakan unggulan pada KUA piloting. Kedepannya KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA memiliki bertanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah.