RK ONLINE - Hari ketiga pelaksanaan tes wawancara dalam penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terdapat 1 peserta yang tak hadir. Yaitu peserta dari Kecamatan Lebong Sakti dengan alasan sakit. Hal ini tentu akan mempengaruhi proses perengkingan 3 besar yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP menjelaskan ada 72 peserta yang mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 19 hingga 22 Oktober. "Besok (hari ini, red) terakhir. Sejauh ini ada 1 peserta yang tak hadir karena alasan sakit, " kata Jefriyanto.
Nantinya satu kecamatan akan diisi oleh 3 orang Panwascam. Artinya dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, maka jumlah kebutuhan Panwascam yang akan direkrut oleh Bawaslu Lebong yaitu sebanyak 36 orang. "Dari 6 besar yang mengikuti tes wawancara, nanti akan ditentukan menjadi 3 besar, " tambahnya.
BACA JUGA:Tetapkan 6 Besar, Hari Ini Lanjut Tes Wawancara
Sesuai dengan Pedoman Bawaslu RI, rencananya 36 anggota Panwascam terpilih akan ditetapkan melalui rapat pleno yang dilaksanakan 24 hingga 25 Oktober mendatang. Mereka yang terpilih selanjutnya akan dilantik dan diberikan pembekalan pada 27 hingga 29 Oktober.
"Saat ini kita masih fokus menyelesaikan tes wawancara. Nanti mereka yang terpilih akan diumumkan dan selanjutnya dilantik menjadi Panwascam, " demikian Jefriyanto.