RK ONLINE - Rabu 19 Oktober kemarin, 48 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang menjalani tes wawancara yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang. Seleksi wawancara yang merupakan seleksi terakhir ini dibagi dalam 2 tahapan. Yakni tahapan pertama diikuti 24 peserta dan tahapan kedua juga diikuti 24 peserta.
Setelah Bawaslu Kabupaten Kepahiang memperoleh nilai masing-masing peserta tes wawancara, hasilnya akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu dan selanjutnya diumumkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE menyampaikan, materi wawancara terkait visi misi calon anggota Panwascam, dan motivasi, integritas, pemahaman berkaitan dengan Pemilu, pemahaman berkaitan dengan pengetahuan lokal, kepemimpinan organisasi hingga pertanyaan lain.
"Pada tahapan pertama hari ini (Kemarin, red) ke 24 peserta hadir semuanya dan mengikuti seleksi wawancara dengan baik," papar Rusman.
BACA JUGA:Verfak, KPU Turun Temui Masyarakat
Hasil wawancara, lanjut Rusman, akan diberi penilaian. Selanjutnya nilai peserta akan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu dan akan diumumkan ke publik. Peserta tes wawancara akan dilakukan perangkingan 1 - 3 yang nantinya ditetapkan sebagai anggota Panwascam di setiap kecamatan.
"Kami akan tetapkan 3 anggota Panwascam untuk setiap kecamatan. Karena Kabupaten Kepahiang ini ada 8 kecamatan. Artinya, total ada 24 peserta tes wawacara yang ditetapkan sebagai anggota Panwascam. Penilaian atau hasil tes wawancara diumumkan pada 26 Oktober, jika tidak ada perubahan," tutup Rusman.