RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah menetapkan 72 peserta seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Masing-masing kecamatan terdiri dari 6 peserta hasil perengkingan dari seleksi tes tertulis yang sebelumnya sudah dilaksanakan Bawaslu Lebong menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di SMAN 5 Lebong beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto, SP mengatakan ke-72 peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 22 Oktober mendatang.
"Tes wawancara ini akan dilaksanakan di Hotel Asri 2 Desa Kampung Muara Aman pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata Jefriyanto.
Disisi lain, pihaknya juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap 6 besar calon anggota Panwascam yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.
"Tanggapan dan masukan ini disampaikan secara resmi kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di kantor Bawaslu Lebong pada 12-18 Oktober," singkatnya.
BACA JUGA:Hari Pertama, 10 Peserta Seleksi Panwascam Dipastikan Gugur
Diketahui untuk satu kecamatan nantinya akan diisi oleh 3 orang Panwascam. Artinya dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, maka jumlah kebutuhan Panwascam yang akan direkrut oleh Bawaslu Lebong yaitu sebanyak 36 orang. Sebelumnya dari 280 peserta yang berhak mengikuti tes tertulis, 17 diantaranya dinyatakan gugur lebih awal karena tak hadir.
Sesuai dengan Pedoman Bawaslu RI, rencananya 36 anggota Panwascam terpilih akan ditetapkan melalui rapat pleno yang dilaksanakan 24 hingga 25 Oktober mendatang. Mereka yang terpilih selanjutnya akan dilantik dan diberikan pembekalan pada 27 hingga 29 Oktober.