RK ONLINE - Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke SPBU Kelobak, Senin 17 Oktober 2022. Bukan tanpa dasar, sidak kali ini dilaksanakan lantaran dewan mencium adanya aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dan solar yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum supir truck dan kendaraan berukuran besar lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Hendri, A.Md mengatakan kedatangan pihaknya ke SPBU Kelobak ini berdasarkan aduan masyarakat yang resah lantaran antrean kendaraan roda 6 dan 8 ini mengular sehingga menyebabkan kemacetan panjang di seputaran Kompleks perkantoran SPP.
"Mungkin saja ada indikasi penimbunan, sebab antrean kendaraan - kendaraan besar ini tidak ada habis - habisnya. Jadi kita mau klarifikasi dari SPBU, bagaimana penerapan pengisian bahan bakar ini," ujarnya.
Menurutnya kendaraan besar seperti mobil truk jenis fuso sangat tidak masuk akal jika mengisi bahan bakar lebih dari 1 kali dalam sehari. Logikanya menurut Hendri, kendaraan ini memiliki jarak tempuh yang cukup jauh jika mengisi bahan bakar full tank di Kabupaten Kepahiang.
"Jarak tempuh nya itu jauh loh (fuso), kalau isi di Kepahiang bisa sampai ke Lampung baru mengisi lagi (bahan bakar). Jadi sangat tidak masuk akal jika 2 kali mengisi disini, tentu ini merugikan masyarakat lain yang ikut antrean namun tidak kebagian bahan bakar," lanjutnya.
BACA JUGA:633 Penyandang Disabilitas Wajib Dapat Bansos
Sementara itu Mannager SPBU Kelobak, Trico Falcon menyangkal bahwa pihaknya membiarkan ada pengendara yang mengisi bahan bakar lebih dari 1 kali di SPBU Kelobak. Menurutnya, pihaknya telah menerapkan ketentuan pengisian bahan bakar sebanayk 1 kali bagi setiap pengendara. Hal ini pula bisa dilakukan pembuktiannya melalui aplikasi Mypertamina atau juga pencatatan melalui STNK masing - masing kendaraan.
"Jadi bagi supir yang sudah mengisi bahan bakar, saat dia mau mengisi lagi itu sudah tidak bisa. Statusnya sudah merah di Mypertamina, sehingga tidak akan kami layani lagi," demikian Trico.