RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan ada 17 peserta dalam seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) gagal tak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Pasalnya, dari pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan secara Computer Asisted Test (CAT) di SMAN 5 Lebong 14 dan 15 Oktober lalu, ke-17 peserta tersebut tak hadir mengikuti tes.
"Dari 280 peserta, hanya 263 peserta yang mengikuti tes tertulis. Sementara sisanya, 17 peserta tak hadir. Otomatis mereka yang tak hadir dinyatakan gugur, " kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, SP.
Ditambahkannya, dengan menggunakan metode CAT maka masing-masing peserta sudah mengetahui nilainya. Namun untuk menentukan nilai peserta setiap kecamatan, Bawaslu Lebong masih menunggu hasil rekapitulasi nilai yang dilakukan oleh Bawaslu RI yang akan disampaikan melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Saat ini kami masih menunggu hasil rekapitulasi nilai masing-masing peserta. Nanti di setiap kecamatan hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang bisa mengikuti tahap selanjutnya, " tambah Jefriyanto.
BACA JUGA:Hari Pertama, 10 Peserta Seleksi Panwascam Dipastikan Gugur
Berdasarkan perubahan pedoman ketua Bawaslu RI, hasil tes tertulis baru akan diumumkan pada 18 Oktober mendatang. Mereka yang dinyatakan lolos tes tertulis akan mengikuti tes selanjutnya yaitu wawancara yang akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 Oktober mendatang.
"Ada perubahan jadwal. Hasil tes tertulis baru akan diumumkan pada 18 Oktober mendatang, " singkatnya.
Diketahui untuk satu kecamatan nantinya akan diisi oleh 3 orang Panwascam. Artinya dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, maka jumlah kebutuhan Panwascam yang akan direkrut oleh Bawaslu Lebong yaitu sebanyak 36 orang.