Hanya 280 Peserta Ikuti Tes Tertulis

Kamis 13-10-2022,12:08 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dari seleksi administrasi yang sudah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong, tercatat ada 6 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka yang TMS tersebar di 4 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Lebong Selatan, Pinang Belapis, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tubei. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP menjelaskan sebelumnya ada 286 berkas yang diterima dalam seleksi Panwascam. Dengan 6 pelamar yang dinyatakan TMS, artinya hanya 280 peserta saja yang akan mengikuti tes tertulis. Terdiri dari 193 peserta laki-laki dan 87 peserta perempuan.

"Sesuai dengan pedoman, seleksi tertulis akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai 14 hingga 16 Oktober, " kata Jefriyanto.

Ditambahkannya, seleksi tertulis akan dilakukan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT). Dalam hal ini pihaknya akan menggunakan laboratorium komuter milik SMAN 5 Lebong di Kecamatan Lebong Atas sebagai lokasi pelaksanaan tes tertulis tersebut.

"Peserta yang dinyatakan lulu seleksi administrasi saja yang dapat mengikuti seleksi tertulis. Untuk pembagian sesi seleksi masing-masing peserta, akan diumumkan menyusul melalui medsos Bawaslu Lebong, " tambahnya. 

 

BACA JUGA:Tes Tertulis di SMAN 5 Lebong

 

Diketahui untuk satu kecamatan nantinya akan diisi oleh 3 orang Panwascam. Artinya dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, maka jumlah kebutuhan Panwascam yang akan direkrut oleh Bawaslu Lebong yaitu sebanyak 36 orang.

"Dari tes tertulis akan diambil peringkat satu sampai enam. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes wawancara, " demikian Jefriyanto.

Kategori :