RK ONLINE - Langkah pertama reformasi sistem perlindungan sosial Pemkab Kepahiag, adalah melalui Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dibebankan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepahiang.
Dimulai sejak 15 Oktober - 14 November mendatang, Regsosek ini bakal dilakukan BPS Kabupaten Kepahiang dengan menurunkan sedikitnya 253 petugas lapangan.
Untuk melaksanakan Inpres Nomor 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Perpres dan Nomor 39/2019, tentang Satu Data Indonesia tersebut, saat ini BPS Kabupaten Kepahiang sedang bersiap melaksanakan Regsosek 2022.
BACA JUGA:Bagian Umum Inventarisir Mobnas OPD
Kepala BPS Kabupaten Kepahiang, Drs. Arbi mengatakan Regsosek 2022 ini, bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi hingga tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya pada tingkat desa dan kelurahan.
"Untuk manfaat yang diharapkan dari pendataan ini, yakni tersedianya satu data kondisisosial dan ekonomi keluarga. Selain itu pemanfaatan data Regsosek juga sebagai basis data sasaran perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan ekstrem," jelas Arbi di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Arbi menjelaskan, pelaksanaan pendataan di lapangan Regsosek, BPS Kabupaten Kepahiang menurunkan 253 petugas lapangan. Terdiri dari 192 petugas pendataan lapangan, 51 pengawas, dan 10 Koseka atau koordinator sensus kecamatan.
"Untuk seluruh petugas yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Kepahiang sudah dipersiapkan dengan mengikuti pelatihan," paparnya.
BACA JUGA:BPK 'Monitor' Tunggakan PBB-P2
Selanjutnya, sambung Arbi, seluruh petugas akan melaksanakan pendataan kepada seluruh penduduk serta keluarga di wilayah Kabupaten Kepahiang sesuai definisi penduduk yang ditetapkan BPS. Dia pun berharap peran serta seluruh komponen masyarakat dan pemangku kebijakan, agar dapat ikut serta mendukung penyelenggaraan Regsosek dengan memberikan data secara jujur dan apa adanya. Sehingga tujuan penyelenggaraan Regsosek dapat tercapai.