Bagian Umum Inventarisir Mobnas OPD

Rabu 12-10-2022,12:35 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bagian Umum Setkab Kepahiang mendapat instruksi melakukan inventaris Mobil Dinas (Mobnas) yang digunakan para pejabat di OPD. Tidak hanya bertujuan mengetahui keberadaan kendaraan dinas, serta kelengkapan administrasi, dan kondisinya. Namun juga untuk mengetahui sejauh mana kelayakan mobil kendaraan dinas tersebut.

Kabag Umum Setkab Kepahiang, Erlan Kanedi pada Selasa (11/10) menerangkan, inventarisir Mobnas pejabat dikarenakan banyak diantaranya yang tak 

layak beroperasi. Ada diantaranya rusak ringan hingga berat, bahkan sudah reot hingga tidak layak menunjang kinerja. "Ya Bagian Umum diminta untuk menginventarisir kendaraan dinas OPD, bukan hanya mengetahui keberadaan dan administrasinya, namun untuk memastikan kelayakan kendaraan dinas untuk penunjang operasional," kata Erlan.

Jikapun tidak layak dijadikan kendaraan operasional dinas, dijelaskan Erlan, kendaraan hasil inventarisir itu nantinya akan diusulkan untuk dilelang atau dihapuskan dari barang milik daerah. Sesuai ketentuannya, yakni kendaraan dinas yang berusia diatas 10 tahun dan kendaraan dinas dalam kondisi rusak.

 

BACA JUGA:4 Tahun Mobnas Dikbud Tidak Bayar Pajak

 

"Untuk itu kami minta data kendaraan dinas dari OPD, mana yang tidak layak menjadi operasional dinas lagi akan dilelang, sesuai ketentuannya diusulkan pada Bidang Aset," ujar Erlan.

Pada prinsipnya, lanjut Erlan, kendaraan dinas pejabat merupakan operasional penunjang kinerja, yang kemungkinan akan diperbaharui oleh pemerintah daerah melalui pengadaan kendaraan dinas OPD pada tahun 2023 mendatang.

Kategori :