RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA beserta jajarannya menggelar pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Senin (10/10) di Ruang Pola Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan ini, Rohidin didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan berbagai kendala atau persoalan yang dihadapi sehingga perlu mendapat perhatian dari DPR RI khususnya Komisi IX.
Seperti Provinsi Bengkulu yang 43 persen wilayahnya masuk dalam kawasan hutan atau Taman Wisata Alam (TWA) yang membatasi Bengkulu dengan provinsi lainnya.
"Bengkulu ini berbatasan langsung dengan 4 provinsi tetangga yakni Lampung, Jambi, Sumatra Selatan dan Sumatera Barat. Tapi dibatasi dengan kawasan seperti taman nasional Bukit Barisan dan Kerinci Sebelat, ini salah satu problem utama yang dihadapi Bengkulu. Konektivitas dan keterisolasian Bengkulu terasa betul dengan kondisi geografis wilayah ini," paparnya.
Lainnya adalah kemiskinan yang terjadi di Bengkulu cukup tinggi, namun tingkat pengangguran yang cukup rendah secara nasional. Dalam menghadapi persoalan yang ada, Rohidin meminta dukungan dari Komisi IX DPR RI. Sehingga mampu mendongkrak pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Dukungan tersebut diantaranya terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya mewujudkan jaminan kesehatan semesta sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Pemprov Bengkulu diwajibkan untuk berkontribusi dalam JKN tersebut melalui APBD Provinsi. Namun melihat kondisi kepesertaan JKN tidak mampu didukung pembiayaan APBD.
"Dengan struktur APBD kita yang hanya 2,8 Triliun, melalui Permenkeu nomor 20 tahun 2020. Mewajibkan Pemda ikut serta dalam membiayai JKN sebesar 2 ribu rupiah per orang. Dengan jumlah kepesertaan yang mencapai 1 juta jiwa, hampir Rp 21 Miliar. Untuk kita ini terasa sekali, untuk pembangunan infrastruktur kita kurang dari Rp 200 miliar," lanjutnya.
Lalu, Pemprov juga meminta dukungan pembiayaan pada Rumah Sakit (RS) rujukan M. Yunus. Karena regulasi mewajibkan agar alokasi awal dialokasikan oleh Pemprov. Dan Pemprov sudah meminta konsultan untuk melakukan kalkulasi seminimal mungkin untuk membangun ruang atau gedung untuk RS. M.Yunus.
"Untuk layanan kesehatan jantung, stroke, kanker dan ginjal, kami sangat butuh sekali. Tapi itu tadi, dari aturan Pemprov harus membangun terlebih dahulu. Kita sudah minta konsultan press betul untuk membangun ruangan. Dari hasil perhitungan itu kita butuh anggaran sekitar 50 Milyar untuk pembangunannya, akhirnya kita buat 2 tahap. Ini karena keterbatasan anggaran, dan pembangunan infrastruktur jalan tidak bisa dilakukan secara merata. Setiap hari saya dikirim video jalan yang rusak oleh masyarakat," lanjutnya.
Lainnya adalah Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto yang menjadi pusat rujukan untuk Sumatera Bagian Selatan. Dalam pengelolaannya juga memiliki keterbatasan anggaran karena besarnya biaya operasional untuk RSJKO tersebut. Sehingga Pemprov Bengkulu sudah mengusulkan agar RSJKO dapat diambil oleh Pemerintah Pusat karena Pemprov tidak mampu membiayai.
"Kami sudah sampaikan proposal agar RSJKO ini diambil alih kementerian. Dengan luas 67 hekatare, kita dengan anggaran yang terbatas tidak bisa mengelola itu," lanjutnya.
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Daerah Dipastikan Tuntas
Lebih lanjut, dengan dilaksanakan kegiatan pertemuan dengan tim dari Komisi IX DPR RI ke Bengkulu, Gubernur Rohidin berharap dapat mendorong membantu mengawal berbagai agenda yang sudah dicanangkan oleh Pemprov Bengkulu.
"Saya kira kehadiran dari Komisi IX DPR RI sekarang ini bisa mengawal dan memahami kesulitan daerah dengan celah fiskal yang sempit ini," harapnya.