RK ONLINE - Tercatat dan terdaftar sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (Parpol), saat ini nasib 10 dari 191 calon Panwascam di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu di ujung tanduk.
Sebagai syarat mutlak dalam mengikuti seleksi Panwascam, masing-masing calon Panwascam ditenggat paling lambat besok, Selasa 11 Oktober 2022 harus sudah bisa membuktikan kalau diri mereka bukan bagian dari Parpol. Karena jika tidak berhasil membuktikannya, 10 calon Panwascam ini dipastikan akan tersingkir dan gugur sebelum seleksi berlangsung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, MH mengatakan kalau masing-masing calon Panwascam harus menyampaikan bukti tidak terlibat dan tidak masuk dalam kepengurusan Parpol. Ketentuan persyaratan mutlak ini menurut Zaynal, harus dibuktikan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan, Rabu 12 Oktober 2022 mendatang.
BACA JUGA:Polsek Kepahiang Gerebek 'Sarang' Miras
"Pembuktian yang dimaksud adalah yang bersangkutan harus menyampaikan hasil klarifikasi dari KPU Kabupaten Kepahiang. Dan ini kita tunggu sebelum pengumuman hasil pemberkasan dan ini bersifat wajib," tegas Zaynal, Minggu 9 Oktober 2022.
Kemudian Zaynal mengatakan jika saat ini perpanjangan pendaftaran calon Panwascam resmi ditutup, Jumat 7 Oktober 2022 lalu. Hasilnya tercatat ada 191 berkas calon Panwascam yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Untuk seleksi pemberkasan atau administrasi sampai saat ini masih berlangsung. Hasil seleksi pemberkasan ini, diumumkan sesuai jadwal 12 Oktober mendatang.
Dengan telah dilaksanakan perpanjangan masa pendaftaran, Zaynal memastikan kalau proses seleksi Panwascam dilanjutkan. Yakni seluruh berkas pendaftaran akan dicek satu persatu terkait kelengkapan berkasnya. Kemudian untuk 17 berkas pendaftar baru juga akan dilakukan pengecekan keanggotaan Parpol melalui Sipol.
"Sebelumnyakan kita sudah melakukan pengecekan ke Sipol untuk 174 pendaftar. Sementara tersisa 17 pendaftar baru yang juga dilakukan pengecekan ke dalam Sipol," sampai Zaynal.
BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga Sendiri Warga Tanjung Alam Diamankan Polisi!
Untuk diketahui kalau tahapan seleksi masih seperti sebelumnya. Bagi yang lulus pemberkasan akan mengikuti tahapan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 14 - 16 Oktober. Hasil tes tertulis diumumkan 17 Oktober. Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan 18 - 22 Oktober.