RK ONLINE - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap usulan masyarakat terkait program bantuan rehab rumah tak layak huni maupun program pembangunan rumah baru.
Verval tersebut bertujuan untuk memperbarui data usulan masyarakat yang sudah mereka terima. Terlebih 2 tahun terakhir, dua program tersebut tak dilaksanakan.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Perkim Lebong, Hartoni, SP, M.Si, usulan yang sudah mereka terima dari masyarakat menyebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Ditargetkan verval tuntas dilaksanakan akhir tahun mendatang.
"Sejauh ini masih ada beberapa kecamatan lagi yang belum dilakukan validasi. Ini untuk memastikan kebenaran dari proposal yang sudah masuk. Misalnya ada yang sudah pindah, meninggal atau justru ekonominya sudah membaik atau justru sudah memiliki rumah layak huni, " kata Hartoni.
Dalam APBD 2023 sendiri pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk program bedah rumah maupun pembangunan baru. Anggaran yang diusulkan untuk200 unit rumah yang mencakup renovasi maupun pembangunan baru. Untuk program bedah rumah anggaran yang diusulkan yaitu sebesar Rp 24 juta per unit. Sementara pembangunan baru Rp 54 juta per unit.
"Itu baru sebatas usulan. Tentunya masih akan dibahas terlebih dahulu oleh TAPD dengan Banggar DPRD Lebong. Harapan kami bisa diakomodir, " tambah Hartoni.
Pihaknya baru bisa memutuskan pembagian kuota bedah rumah maupun pembangunan baru tersebut setelah memastikan anggaran yang diakomodir dalam APBD 2023 mendatang.
"Setelah diketahui anggaran yang diakomodir dalam APBD 2023 nanti, baru akan kita pilah berapa untuk bedah rumah dan berapa untuk pembangunan baru, " lanjutnya.
BACA JUGA:Tahun Ini Sebanyak 65 Unit Rumah akan Dibedah
Selain dari APBD, pihaknya tetap mengusulkan anggaran dari Kementerian PUPR. Terlebih di tahun ini bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah disiapkan gagal salur karena tak ada dana sharing dari APBD.
"Kami masing mengupayakan agar bantuan ini bisa disalurkan tahun 2023 mendatang. Makanya dalam KUAPPAS APBD 2023 kami sudah memasukkan usulan dana sharing tersebut, " demikian Hartoni.