RK ONLINE - Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali melaksanakan Operasi Zebra Nala, Selasa 4 Oktober 2022. Hasilnya selain berhasil mengamankan 6 kendaraan dengan knalpot brong, petugas juga dengan tegas melayangkan surat tilang kepada pengemudi dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, M.Si mengatakan kalau selain mengamankan beberapa kendaraan, semua pelaku pelanggaran ini langsung digiring ke pos terdekat dan diberikan ganjaran penilangan.
Tidak hanya dari lapisan masyarakat umum, Bole juga mengungkapkan kalau ada beberapa pengendara yang terjaring Operasi Zebra Nala masih berstatus sebagai pelajar.
"Iya ada beberapa pelajar tadi yang terjaring operasi, rata - rata menggunakan kenalpot brong," terang Bole.
BACA JUGA:Terungkap Melalui Foto Mesrah, Pria Ini Ternyata Sudah 4 Kali Setubuhi Wanita Bawah Umur
Selain mengingatkan seluruh pengendara khususnya kalangan pelajar agar mentaati aturan dalam berlalu lintas, Bole juga dengan tegas melarang pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menunggangi sepeda motor saat pergi ke sekolah atau mengerjakan tugas sekolah bersama.
"Pelanggar lalu lintas jangan dijadikan contoh, tidak perlu gaya-gayaan di jalan. Terkhusus untuk pelajar, jika memiliki syarat yang lengkap, lebih baik tidak menggunakan kendaraan," sampainya.
BACA JUGA:Gara-gara Helm, Petani Ini Kedapatan Bawa Barang Terlarang Hingga Terancam 10 Tahun Penjara
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Satlantas Polres Kepahiang masih terus menggencarkan patroli dalam rangka Operasi Zebra Nala 2022. Data sementara Operasi Zebra Nala 2022 Polres Kepahiang ini sudah menindak sedikitnya 20 pelanggar lalu lintas dengan berbagai macam pelanggaran. Mulai dari menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm dan juga tdak memiliki kelengkapan surat berkendara.