RK ONLINE - Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Lebong yang dikelola BPJS Kesehatan saat ini masih berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Jika dipersentasikan capaiannya diangka 91,2 persen, masih belum mencapai target yang ditetapkan tahun 2022 ini yaitu minimal 95 persen.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengatakan persentasi masyarakat Kabupaten Lebong yang sudah masuk dalam peserta JKN saat ini yaitu 91,2 persen. Untuk mencapai target 95 persen tahun ini, maka jumlah kekurangannya sekitar 4 ribu kepesertaan lagi.
"Dalam menambah kepesertaan BPJS ini kami akan mengusulkan penambahan kuota baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD kabupaten, " singkat Rachman.
BACA JUGA:Pemprov Tidak Usulkan Seleksi PPPK, 524 Guru Batal Diangkat
Sementara itu Asisten I Setkab Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd akan mendorong Dinkes sebagai OPD teknis bisa memanfaatkan peluang untuk terus mendorong dan meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.
Selain mengusulkan tambahan kuota, peluang lainnya yang bisa dilakukan yaitu dengan mengalihkan kuota PBI maupun Jamkesprov 4 daerah di Provinsi Bengkulu yang sudah memenuhi target UHC. "Bila perlu target 98 persen pada 2024 bisa terpenuhi tahun 2023 mendatang, " singkatnya.