RK ONLINE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut hingga saat ini seluruh data non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu sudah terdata dan diterima oleh BKD Provinsi Bengkulu.
Pendataan ini sendiri merupakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, sebagai acuan untuk menentukan besaran beban belanja pegawai.
Pendataan dilakukan secara bertahap, seblumnya pegawai non ASN atau honorer diwajibkan untuk mengisi persyaratan yang diperlukan ke website Kementerian, data yang dikirim kemudian akan diperiksa dan dilakukan verifikasi kebenaranya oleh BKD.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos,M.Ap menyampaikan, di Provinsi Bengkulu untuk data sementara ada sekitar 6 ribu non ASN yang sudah terdata melaui website Kementerian yang telah memenuhi persyaratan yang diinstruksikan.
"kita tidak menerima lagi pendataaan dari OPD karena saat ini data yang diterima masih dalam proses verifikasi oleh tim BKD, nantinya tim akan mendatangi OPD memeriksa terkait kinerja honorer yang terdata sesuai yang dikirim oleh admin dimasing-masing OPD," katanya, Jumat (30/9).
BACA JUGA:Pemprov Koordinasikan Penindakan OPD Tidak Lulus Evaluasi Kinerja
Ia menyebut, saat ini verifikasi yang belum rampung dan diterima pihaknya secara menyeluruh berasal dari OPD yang memiliki banyak pegawai seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, lantaran ada OPD yang belum rampung pendataan dan verifikasi, serta masih ada honorer yang belum mendata pada website Kementerian, diprediksi proses pendataan akan diperpanjang.
"Nantinya jika proses verifikasi selesai dilaksankan, secepatnya hasil yang ada akan disampaikan kepada BKN pusat. Untuk selanjutnya kita masih menunggu instruksi dari pusat," singkat Gunawan.