RK ONLINE - Kadis Perhubungan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Febrian Hendra, S.Sos mengatakan jika tarif Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Desa (Angdes) di Kabupaten Kepahiang sudah resmi ditetapkan, Selasa 27 September 2022.
Hanya saja menurut Febrian, penetapan tarif Angkot dan Angdes pascakenaikan harga BBM ini, belum ditetapkan secara final karena belum didasari dengan Peraturan Bupati (Perbup). Dengan demikian menurutnya tidak menutup kemungkinan di lapangan, penerapan tarif angkutan penumpang ini bakal kembali berubah.
BACA JUGA:Pilih Cara Gentle Man, Bupati Kepahiang Lepaskan KTA dan Kursi Ketua DPD NasDem
Pria yang akrab disapa Bule ini menerangkan kalau rapat penetapan tarif angkutan penumpang di wilayah Kabupaten Kepahiang ini, melibatkan banyak pihak terkait. Seperti para sopir, Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Bagian Hukum Pemkab Kepahiang, Bagian Ekonomi Pemkab Kepahiang, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kepahiang, Jasa Raharja dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dengan ditetapkannya tarif baru Angkot dan Angdes ini, Bule berharap tidak hanya menguntungkan sopir melainkan juga memberikan keuntungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum tersebut.
"Iya benar, sudah ditetapkan tarif barunya. Jadi sekarang tarif itu sudah bisa digunakan oleh para supir Angkot dan Angdes untuk masyarakat umum. Jangan sampai penetapan tarif ini hanya menguntungkan sopir saja," ujar Bule.
Rapat penetapan tarif Angkot dan Angdes ini lanjutnya, menjadi dasar mereka untuk mengusulkan Perbup kepada Pemkab Kepahiang. Sebab menurutnya hanya dengan Perbup, penetapan tarif Angkot dan Angdes ini dapat memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.
"Sekarang belum ada Perbup nya. Tapi nanti kita usulkan terlebih dahulu kepada bupati untuk kemudian dibuatkan dasar hukumnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Ada Titipan Pertanyaan Kades Lewat Apdesi
Adapun untuk tarif Angkot dan Angdes yang ditetapkan, Kadis Perhubungan ini mengatakan jika pihaknya baru menetapkan tarif khusus penumpang kategori umum. Yakni tarif dengan rute terdekat hingga paling jauh perbatasan Kabupaten Kepahiang ditetapkan Rp 5 ribu - Rp 25 ribu/orang (Daftar lengkap lihat di bawah red). Sedangkan untuk tarif mahasiswa dan pelajar, baru akan ditetapkan melalui rapat berikutnya yang jadwalnya, masih belum ditentukan.