1.265 Ekor Sembuh, Rejang Lebong Nihil Kasus PMK

Sabtu 24-09-2022,11:34 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan tren positif. Bahkan hingga kemarin (23/9), tak ada lagi hewan ternak berkuku belah di wilayah tersebut yang terserang PMK. Sebanyak 1.265 ekor hewan ternak yang sebelumnya dinyatakan positif PMK sudah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong ir. Zulkarnain menjelaskan jumlah hewan ternak jenis sapi, kambing dan kerbau yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK terhitung sejak kasus pertama pada Juni hingga 20 September mencapai 1.281.ekor.

"Saat ini tidak ada penambahan kasus PMK. Dari 1.281 ekor ternak yang sebelumnya terkonfirmasi positif PMK, yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 1.265 ekor, tujuh ekor mati dan sembilan ekor dipotong bersyarat, " ujarnya. 

Sebelumnya, PMK di Rejang Lebong menyebar di 9 dari 15 kecamatan. Artinya hanya 6 kecamatan yang dinyatakan zona hijau penyebaran PMK.

"Meski saat ini tak ada lagi kasus PMK, namun kami masih akan terus memantau perkembangan hewan ternak milik masyarakat, " tambahnya. 

 

BACA JUGA:Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Dispar Gencarkan Promosi

 

Disisi lain, ia mengimbau masyarakat  yang mendapati hewan ternak miliknya sakit agar segera melapor ke petugas Distankan Rejang Lebong agar bisa segera diberikan penanganan. Semakin cepat, maka penanganan ternak yang sakit juga akan semakin cepat dilakukan.

"Kami berharap peternak dapat segera menyampaikan jika ada indikasi ternaknya terserang PMK. Sehingga bisa segera dilakukan langkah penanganan lanjutan, " demikian Zulkarnain.

Kategori :