Digeser, Ditambah, Dicoret dan Diakomodir

Kamis 22-09-2022,12:10 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepahiang, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah selesai membahas APBD-P TA 2022. Hasilnya, usulan anggaran yang masuk skala prioritas diakomodir. Namun ada juga anggaran yang mengalami pergesaran dan ada juga yang usulannya tidak diakomodir. 

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, Banggar dan TAPD sudah menuntaskan pembahasan serta menetapkan APBD-P TA 2022. "Dalam pembahasan, itu terdapat beberapa OPD yang memperoleh penambahan anggaran yang memang usulan anggarannya masuk dalam skala prioritas. Ada juga OPD yang mengalami pergeseran anggaran. Tetapi ada juga pengajuan penambahan anggaran yang dihapuskan berdasar pertimbangan efisiensi Banggar dan TAPD," kata Andrian. 

Dibeberkan Andrian, anggaran yang diakomodir diantaranya usulan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa diangka kisaran Rp 5 miliar yang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kemudian, usulan anggaran Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) kisaran Rp 300 juta yang ada di Dinkes Kepahiang. Anggaran insentif ini bagi Nakes yang menjadi vaksinator vaksin Covid-19 dan sejumlah kegiatan lainnya. 

"Masing-masing OPD, kami ingatkan agar bekerja maksimal karena tahun anggaran 2022 hanya menyisakan waktu afektif 3 bulan ke depan. Dalam artian harus lebih maksimal dalam penyerapan anggaran dan tentunya implementasi anggaran yang sudah dianggarkan pada setiap program dan kegiatan," papar Andrian. 

Politisi Golkar ini melanjutkan, hasil finalisasi pembahasan APBD-P TA 2022 akan dilaporkan ke pimpinan DPRD dalam rapat gabungan yang dilaksanakan pada 26 September. "Selain itu juga disampaikan ke fraksi - fraksi DPRD Kepahiang untuk diberikan pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan saat rapat Paripurna 27 September," demikian Andrian.

Kategori :