RK ONLINE - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna ke-V masa sidang ke-III tahun sidang 2022 dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang APBD Perubahan Tahun Angagran (TA) 2022, Rabu (21/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan secara langsung jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terkait tanggapan, rekomendasi, hingga saran untuk Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Ia memastikan apa yang menjadi pandangan fraksi baik dalam bentuk saran, kritik, tanggapan maupun rekomendasi sudah dijawab secara menyeluruh. Namun jika masih ada yang perlu dibahas atau dipertanyakan dapat dikoordinasikan antara kedua belah pihak.
"Jika nantinya masih ada yang kurang dapat dikoordinasikan atau dikomunikasikan kembali," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos usai memimpin pelaksanaan paripurna menyampaikan, dengan telah selesainya disampaikan jawaban gubernur makan Raperda APBD Perubahan TA 2022 akan memasuki tingkat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.
"Raperda APBD Perubahan sudah masuk tingkat pembahasan oleh Banggar dan TPAD, hari ini (kemarin, red) kita akan langsung melanjutkan pembahasan Raperda tersebut. Kalau tidak selesai, maka dilanjutkan besok (hari ini, red),” ungkapnya.
BACA JUGA:Tangani Banjir, Pemprov Gelar Rakor Kehutanan
Pihaknya menargetkan pembahasannya dapat diselesaikan dalam waktu singkat, lantaran pada tanggal 26 September 2022 mendatang sudah diagendakan dilaksanakan rapat pandangan akhir fraksi.
"Harapan kita semua fraksi menyampaikan setuju Raperda ini ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan TA 2022," singkatnya.