Selanjutnya sambung Helmi, penyingkronan data ini nantinya akan kembali disampaikan ke Kemensos RI melalui Dinsos Provinsi Bengkulu.
"Anak-anak yatim piatu ini nanti akan mendapatkan bantuan uang tunai. Sebulannya Rp 200 ribu yang totalnya Rp 600 ribu untuk 3 bulan. Yakni Oktober, Nobember dan Desember," pungkasnya.