UHC Kabupaten Lebong Belum Capai Target

Kamis 15-09-2022,12:28 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Lebong yang dikelola BPJS Kesehatan saat ini masih berada di urutan ke-5 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Jika dipersentasikan capaiannya diangka 91,2 persen, masih belum mencapai target yang ditetapkan tahun 2022 ini yaitu minimal 95 persen. 

Dari kegiatan  Advokasi dan Sosialisasi Program JKN yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong kemarin (14/9), diharapkan Pemkab Lebong dapat menambah usulan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN, Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov), hingga menambah anggaran dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bersumber dari APBD. Muaranya kepesertaan BPJS masyarakat bisa meningkat.

"Termasuk memetakan dan mendorong kepesertaan mandiri bagi masyarakat yang dinilai mampu, " kata Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si.

Ditambahkan Herwan, kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Tujuannya agar seluruh daerah bisa mengupayakan kepesertaan JKN mencapai target 98 persen pada tahun 2024 mendatang. 

"Dengan tercapainya target tersebut diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa ada persoalan, " singkatnya.

 

BACA JUGA:APBD Perubahan Ditarget Disahkan Akhir September

 

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengatakan persentasi masyarakat Kabupaten Lebong yang sudah masuk dalam peserta JKN saat ini yaitu 91,2 persen. Untuk mencapai target 95 persen tahun ini, maka jumlah kekurangannya sekitar 4 ribu kepesertaan lagi.

"Dalam menambah kepesertaan BPJS ini kami akan mengusulkan penambahan kuota baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD kabupaten, " singkat Rachman.

Sementara itu Asisten I Setkab Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd akan mendorong Dinkes sebagai OPD teknis bisa memanfaatkan peluang untuk terus mendorong dan meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Selain mengusulkan tambahan kuota, peluang lainnya yang bisa dilakukan yaitu dengan mengalihkan kuota PBI maupun Jamkesprov  4 daerah di Provinsi Bengkulu yang sudah memenuhi target UHC.

"Bila perlu target 98 persen pada 2024 bisa terpenuhi tahun 2023 mendatang, " singkatnya.

Kategori :