Aplikasi Pajak Daerah Harus Mampu Optimalkan Pendatan

Rabu 14-09-2022,12:12 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu caranya, melalui aplikasi pajak daerah yang digunakan untuk mengoptimalkan PAD. Menurut Bupati, terobosan dalam menunjang PAD itu merupakan komitmen Pemkab Kepahiang dalam melakukan pengelolaan dan peningkatan pendapatan asli daerah.

 

Sementara untuk meningkatkan nilai PAD saat ini, dikatakan Bupati, Pemkab Kepahiang bergantung pada kewenangan lantaran tidak semua objek pajak dan potensi pajak menjadi kewenangan pemerintah daerah.

 

Yang menjadi kewenangan pajak daerah diantaranya pajak hotel dan restoran, pajak reklame, PBB-P2 dan retribusi. Sementara PPH 21, PNPB, pajak pertambahan nilai, HGU, galian C, kehutanan, terminal, dan sektor lainnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

 

"Saat ini Pemkab Kepahiang melalui OPD terkait melakukan upaya transformasi dan perkembangan teknologi dengan membangun sistem pembayaran pajak daerah secara online. Aplikasi pajak daerah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan. Sedangkan untuk meningkatkan nilai PAD, daerah sangat terbatas dengan kewenangan. Karena tidak semua objek dan potensi pajak kewenangan pemerintah daerah," kata Bupati.

 

BACA JUGA:Pembahasan Raperda Pajak Daerah Terkendala Juknis

 

Kemudian, dijelaskan Bupati, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Pemkab Kepahiang juga melakukan kegiatan yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi. Diantaranya gencar menggunakan aplikasi pengelolaan PAD yang terintegrasi dalam rangka menciptkan tata kelola PAD yang akuntabel.

"Serta meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan pembayaran pajak daerah. Upaya ini salah satunya guna meningkatkan pelayanan yang mudah dan praktis, dengan menggunakan aplikasi pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online," demikian Bupati.

Kategori :