RK ONLINE - Bawaslu Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam waktu dekat. Total kebutuhannya mencapai 36 orang. Pendaftaran akan mulai dibuka 21 sampai 27 September mendatang. Rekrutmen Panwascam dibuka menyusul turunnya Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Umum 2024.
”Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP kemarin (12/9).
Ditambahkannya, pendaftaran Panwascam dibuka selama sepekan, yaitu 21–27 September. Untuk satu kecamatan akan diisi oleh 3 Panwascam. Artinya dengan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah kebutuhannya 36 orang.
"Masyarakat yang berminat sudah bisa menyiapkan dirinya dari sekarang. Nantinya pelamar diminta mengisi berkas pendaftaran di kantor Bawaslu. Kami buka setiap hari jam kerja pukul 07.00–17.00 WIB,” tambahnya.
BACA JUGA:3 Eks Panwascam Lapor ke Bawaslu Lebong
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peserta. Usia paling rendah 25 tahun. Pendidikan minimal SMA sederajat. Integritas sangat diutamakan. Itu dibuktikan dengan tidak pernah dipidana penjara. Terpenting penting, pelamar bukan anggota serta pengurus partai politik (parpol) hingga syarat lainnya.
"Seleksi akan dilakukan 3 tahap. Pertama administrasi kelengkapan persyaratan peserta, tes tertulis dan tes wawancara. Setelah semua tahap itu dilakukan baru akan dilakukan perengkingan tiga besar, " demikian Jefriyanto.