RK ONLINE - Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 17 huruf (0) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), hingga saat ini terus dilakukan pembaharuan atau pemuktahiran data peserta Pemilu tahun 2024. Dalam pembaharuan data, KPU Provinsi Bengkulu yang dilakukan setiap bulannya mencatat jika hasil pemutakhiran DPB Provinsi Bengkulu bulan Agustus 2022 ada sebanyak 1.367.667 pemilih.
"Rekapitulasi ini dilakukan setelah KPU kabupaten/kota pada akhir bulan Agustus 2022, " sampai Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.
Adapun hasil Pemutakhiran DPB bulan Agustus 2022 sebanyak 1,3 juta tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 691.421 dan pemilih perempuan berjumlah 676.246 pemilih.
"DPB tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota tepatnya di 129 Kecamatan dan 1.513 desa/kelurahan di wilayah Provinsi Bengkulu," papar Irwan.
BACA JUGA:Pemprov Dukung Event Lebih Besar
Sementara itu, dalam pembaharuan dan pemuktahiran data ini juga terdapat perubahan data pada beberapa pihak yang menjadi sasaran pendataan seperti pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih yang mengalami perubahan data atau ubah data. Pada bulan Agustus 2022 ini dalam pendataan terdapat pemilih baru berjumlah 108 orang, pemilih laki-lakinya berjumlah 49 orang, pemilih perempuannya berjumlah 59 orang.
Sedangkan untuk pemilih TMS berjumlah 3.912 peserta yang terbagi dalam TMS sebab pindah keluar sebanyak 75 pemilih, TMS sebab meninggal sebanyak 1.186 pemilih, TMS sebab data ganda berjumlah 1.747, TMS sebab tidak dikenal sebanyak 2 pemilih, TMS sebab menjadi Polri sebanyak 9 pemilih dan TMS karena bukan penduduk sebanyak 893 pemilih.
Lalu untuk Pemilih Ubah Data pada bulan Agustus 2022 meliputi pemilih ubah elemen data sebanyak 31.220 pemilih, pemilih ubah alamat asal sebanyak 17 pemilih dan pemilih ubah alamat tujuan sebanyak 17 pemilih.