BLT BBM Mulai Direalisasikan

Senin 12-09-2022,10:26 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai kompensasi naiknya harga BBM di Kabupaten Lebong mulai direalisasikan. Penerimanya adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKH non BPNT. Hal ini disampaikan Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos Lebong, Yasir Hadibroto, SE.

"Realisasinya mulai direalisasikan Sabtu (10/9) lalu, BLT BBM sudah mulai disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) di Kantor Pos yang ada di Kabupaten Lebong, " kata Yasir.

Dijelaskan Yasir, untuk tahap pertama besaran BLT BBM yang akan diterima KPM yakni sebesar Rp 150 ribu selama dua bulan sekali atau dari periode September hingga Oktober. Bersamaan dengan itu juga mereka yang terdaftar penerima BPNT akan menerima bantuan senilai Rp. 300 ribu selama satu bulan. 

"Artinya jika BLT BBM di totalkan dengan penerima Bansos Sembako maka KPM menerima uang tunai sebesar Rp.600 ribu, yang didapatkan selama dua bulan sekali," lanjutnya.

Sementara ditanyai terkait berapa jumlah KPM penerima BLT BBM di wilayah tersebut ? Yasir mengaku belum dapat menyebutkan jumlah penerimanya secara detail. Karena menurutnya saat ini masih dalam proses penyaluran oleh pihak PT. POS.

 

BACA JUGA:Baru 20 Aset PDAM TTE Terdata

 

"Pada dasarnya kita menunggu dulu penyaluran tahap pertama BLT BBM selesai, baru kita dapat mengetahui berapa jumlahnya. Yang pasti di kabupaten Lebong ada ratusan penerima," sampainya.

Ditambahkan Yasir, untuk daftar penerima BLT BBM dipastikan mereka sudah terdata oleh pusat pada DTKS Kementerian Sosial. Ini artinya bagi calon penerima yang belum terdaftar belum dapat mendapatkan bantuan BLT BBM.

"Harapan kami dengan adanya bantuan BBM ini dapat membantu perekonomian masyarakat, pasca adanya kenaikan BBM oleh pemerintah pusat," singkatnya.

Kategori :