RK ONLINE - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyebut jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap bakal terhutang untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 kepada kabupaten/kota. Hal ini lantaran dari total dana Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun 2021 yang mencapai Rp 273,89 miliar hanya bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 32,38 miliar. Sedangkan ada Rp 84,26 miliar yang harus dibayarkan Pemprov untuk DBH kabupaten/kota.
"Rp 84,26 miliar untuk pembayaran hutang DBH kepada 10 kabupaten/kota hanya bisa dibayarkan hingga triwulan ketiga saja. Sedangkan triwulan keeempat tahun 2021 masih akan terhutang," kata Edwar Samsi.
Ia menambahkan, dengan tidak mencukupi pembayaran hutang DBH dari Silpa yang ada tidak menutup kemungkinan hutang pada triwulan keempat akan dibayarkan tahun depan kepada kabupaten/kota. Edwar juga menyesalkan jika DBH pada kabupaten/kota harus kembali terhutang, dan dibayarkan tahun depan. Apalagi keberadaan DBH sangat dibutuhkan pemerintah kabupaten/kota.
"DBH merupakan salah satu sumber anggaran yang ada bagi kabupaten/kota untuk melaksanakan pembangunan diwilayah masing-masing. Jadi sangat disesalkan jika tidak dibayarkan dan terhutang, tentunya pembangunan akan terhambat," ujarnya.
BACA JUGA:Rohidin Kukuhkan Bunda Literasi
Perlu diketahui, dari hasil pembahasan pihak legislatif melaui Banggar maupun eksekutif melaui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Silpa APBD Provinsi Bengkulu tahun 2021 sebesar Rp 273,98 miliar hanya Rp 32,38 miliar yang bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan. Sedangkan sisanya sekitar Rp 241,60 miliar sudah ditentukan atau jelas peruntukkannya.
Adapun peruntukan tersebut seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik tahun 2021 dengan total Rp 35,12 miliar, hibah dari pusat untuk rehab pasca bencana Rp 278,93 juta, hutang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota tahun 2021 Rp 84,26 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soepratpo Rp 39,71 miliar, kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 679,80 juta, serta pembiayaan APBD TA 2022 Rp 81,53 miliar dan lainnya.