"Jalinlah hubungan yang harmonis antara kepala desa dan perangkat. Agar pelayanan di tingkat desa bisa maksimal," pungkasnya.
Tags : #syarat perangkat desa
#persyaratan perangkat desa
#permendagri 67 tahun 2017
#perangkat desa
Kategori :
Terkait
Rabu 18-10-2023,13:43 WIB
Tolak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Pidana, Hartanto: Sudah Somasi!
Selasa 05-09-2023,17:10 WIB
Kades Kampung Bogor Terlibat Kasus OTT Fee Proyek Kadus Terancam Dipecat Karena Pelecehan Kakak Ipar
Sabtu 29-07-2023,11:58 WIB
Di Kepahiang Honor BPD, Perangkat Agama dan Linmas Ditilep Oknum Kades, Nilainya Bikin Geleng Kepala!
Jumat 23-06-2023,20:27 WIB
Kades Sumringah, Pemkab Kepahiang Siapkan Rp 44,2 Miliar Untuk Ini, Jono: Uangnya Sudah di Kasda!
Terpopuler
Terkini
Sabtu 18-05-2024,15:19 WIB
Diculik dan Dipukuli, Warga Kabawetan Diduga Jadi Korban Penodongan!
Sabtu 18-05-2024,11:04 WIB
4 Jurnalis Palestina Terbunuh di Tanah Gaza Akibat Serangan Udara Israel
Sabtu 18-05-2024,10:58 WIB
10 Penerima Beasiswa Bengkulu Leadetship 2024 Ditetapkan, 1 Siswa Berprestasi Asal Kepahiang!
Sabtu 18-05-2024,10:55 WIB
Di Kepahiang Aksi Pencurian Kopi Merah Makin Meresahkan
Sabtu 18-05-2024,10:51 WIB