"Seluruh jajaran ASN maupun non ASN yang ada, harus menunaikan kewajiban pelaporan pajak tepat waktu. Pemkab Kepahiang juga pastikan seluruh ASN dan non ASN, mendapat imbauan pelaporan SPT tahunan ini," demikian Hartono.
"Seluruh jajaran ASN maupun non ASN yang ada, harus menunaikan kewajiban pelaporan pajak tepat waktu. Pemkab Kepahiang juga pastikan seluruh ASN dan non ASN, mendapat imbauan pelaporan SPT tahunan ini," demikian Hartono.