3 Anggota Dewan Lebong Masuk Data Ganda Eksternal

Rabu 07-09-2022,11:25 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Ada yang menarik dari proses verifikasi administrasi (Vermin) kepengurusan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Lebong. Bagaimana tidak, dari informasi yang berhasil diperoleh terdapat 3 anggota DPRD Lebong yang saat ini masih menjabat, data dirinya justru masuk dalam keanggotaan Parpol lain. Istilahnya masuk dalam daftar ganda eksternal.

Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lebong Salahuddin Al Khidir, SE tak menampik hal tersebut. Bahkan ketiganya masuk dalam daftar klarifikasi data ganda eksternal yang dilakukan KPU Lebong pada 5 September 2022. 

"Dari klarifikasi yang dilakukan ketiganya tetap menyatakan masuk dalam keanggotaan Parpol yang menjadikan mereka sebagai anggota DPRD Lebong, " kata Khidir.

 

BACA JUGA:KPU Lebong Diterpa Isu Miring Luluskan PPS Potong Gaji 1 Bulan

 

Lebih jauh dijelaskannya, dari Sistem Informasi Partai Politik (Parpol) terdapat 61 data ganda eksternal yang ditemukan. Artinya ada surat pernyataan bahwa dirinya ada di Parpol A dan Parpol B. Sesuai dengan PKPU nomor 4, maka KPU Kabupaten Lebong meminta agar Leisson Oficcer (LO) Parpol menghadirkan mereka ke KPU Lebong untuk dilakukan klarifikasi. Namun hingga pukul 00.00 WIB (5/9), dari 61 orang yang masuk dalam data ganda hanya 41 orang yang dihadirkan oleh masing-masing LO Parpol. Sisanya sebanyak 20 orang tak hadir.

"Hanya ada satu Parpol yang melakukan koordinasi jika belum bisa menghadirkan mereka yang masuk dalam data ganda eksternal. Jumlahnya sebanyak 5 orang, " kata Khidir.

Saat ini, Lanjut Khidir, pihaknya masih menuntaskan proses rekap dari tahap Vermin yang sudah dilaksanakan. Hasilnya akan disampaikan ke KPU RI.

"Sesuai dengan tahapan, nantinya masih ada tahapan verifikasi administrasi perbaikan, " demikian Khidir.

Kategori :

Terkait

Jumat 06-01-2023,07:20 WIB

Dukungan Balon DPD RI Diverifikasi

Jumat 14-10-2022,12:21 WIB

Hanya 16 Parpol

Selasa 20-09-2022,12:27 WIB

KPU Vermin Hasil Perbaikan Parpol

Kamis 15-09-2022,14:08 WIB

5 Parpol Wajib Perbaikan