RK ONLINE - Masyarakat yang sebelumnya menyampaikan laporan identitasnya dicatut masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) akan dipertemukan dengan pihak Partai Politik (Parpol) dimana ia terdaftar. Hal tersebut akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Lebong untuk melakukan tahap klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang sebelumnya mereka terima.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan tanggapan masyarakat yang merasa identitasnya dicatut Parpol terus bertambah. Bahkan hingga kemarin (6/9), tercatat sudah ada 22 tanggapan masyarakat yang mereka terima. Tindaklanjut atas tanggapan masyarakat tersebut, pihaknya akan melakukan proses klarifikasi baik dengan masyarakat yang sebelumnya menyampaikan tanggapan maupun kepada pihak Parpol secara langsung.
"Namun jika nanti dalam pelaksanannya dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka proses klarifikasi bisa dilakukan secara terpisah, " kata Yoki.
Lebih jauh dijelaskannya, proses klarifikasi ini sudah terbagi kedalam 4 termin. Termin pertama dilaksanakan hingga 14 September, termin kedua dilaksanakan mulai 15 September hingga 12 Oktober, termin ketiga 13 Oktober sampai 9 November dan termin keempat dilaksanakan 10 November sampai 7 Desember.
"Kami berupaya menuntaskan proses klarifikasi ini pada termin pertama. Namun jika belum bisa maka pada termin kedua. Intinya proses klarifikasi ini akan terus dilakukan hingga 7 Desember mendatang. Termasuk jika kedepan ada masyarakat lainnya yang menyampaikan tanggapannya, " lanjut Yoki.
BACA JUGA:KTP Dicatut, 2 PNS Lebong Masuk Pengurus Parpol
Dilanjutkan Yoki, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI. Dalam hal ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU RI, sementara pihaknya hanya sebatas menyampaikan berita acara hasil dari klarifikasi.
"Dalam waktu dekat kami akan mulai menjadwalkan untuk memanggil masyarakat yang menyampaikan tanggapan dan Parpol bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi, " demikian Yoki.