RK ONLINE - Pemerintah mengambil kebijakan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagai keringanan kebijakan adanya kenaikan harga BBM per 3 September 2022 lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Iskandar Zo, SH, M.Si menyampaikan hingga saat ini penyaluran BLT BBM tersebut masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Terlebih pihaknya saat ini belum menerima penetapan jumlah penerima BLT BBM di daerah. Juga terkait kriteria penerima bantuan dari kalangan masyarakat mana saja juga belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami belum dapat petunjuk dari Kemensos terkait penyaluran BLT BBM untuk wilayah Bengkulu. Petunjuk pelaksanaan dan berapa banyak jumlah kuota bantuan untuk Bengkulu juga belum tahu," ujarnya.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Deflasi 0,24 Persen
Lebih lanjut, menurutnya untuk kebijakan atau regulasi penerima BLT untuk masyarakat Bengkulu biasanya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut sudah sewajarnya karena semua program bantuan memang kebijakan dan program pusat dan daerah hanya menjalankan.
"Kita hanya menunggu saja. Semua program atau kebijakan biasanya sudah ditentukan pusat (Kemensos)," singkat Iskandar.