RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Kesehatan Hewan terus membentengi wilayah dari lalu lintas hewan yang mengidap penyakit menular, terlebih di tengah ancaman penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak berkaki belah seperti sapi, kerbau, kambing, serta domba pada saat ini. Hal itu dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan agar terbebas dari ragam penyakit seperti rabies, antraks, brucellosus, avian influenza dan hog colera.
Salah satunya populasi terbesar adalah peternakan sapi dan kambing, namun hingga saat ini belum menemukan adanya kasus virus antraks yang menyerang sektor peternakan hewan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP mengingatkan peternak agar mewaspadai penyakit antraks pada hewan, apalagi bisa membahayakan manusia. Pihaknya mengingatkan, supaya memastikan hewan ternak punya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Ia mengimbau pedagang hewan ternak supaya melengkapi SKKH sebelum ternak diperjualbelikan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan dan mencegah peredaran hewan tidak sehat.
BACA JUGA:Masih Kekurangan Tenaga Dokter Hewan
"SKKH ini dikeluarkan oleh dokter hewan, untuk mengetahui bahwa hewan yang diperjualbelikan dipastikan dalam kondisi sehat. Sebelum ternak dipasarkan, kami meminta dapat menghubungi kami agar menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengecekan. Kemudian supaya peternak menjadwalkan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak untuk mewaspadai penyakit antraks dan penyakit lainnya pada hewan. Sejauh ini belum ditemukan kasus antraks yang menyebar," jelas Hernawan.
Hernawan melanjutkan, antraks menjadi penyakit yang paling dikhawatirkan terjadi pada hewan sapi dan kerbau. Penyakit antraks bersifat zoonosis yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Gejala yang terjadi pada seseorang yang terinfeksi antraks yaitu berawal dari flu ringan, sesak nafas hingga pembesaran kelenjar getah bening. "Karenanya pemerintah melalui Dinas Pertanian akan melakukan pemeriksaan ketat terkait kesehatan ternak," ujar Hernawan.